Empat Tersangka Diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim dalam Kasus Oplos LPG, Modus Pakai Alat Suntik Logam
Pengungkapan praktik ilegal pengoplosan LPG oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
KOTA MALANG – Ditreskrimsus Polda Jawa Timur b erhasil membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram di Kabupaten Jombang.
Operasi ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025), dengan empat tersangka diama\nkan .
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa keempat tersangka berinisial MS, MM, AK, dan SZ telah diamankan. “Mereka diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini,” tegas Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (4/3).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto , yang diwakili oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa, menjelaskan modus operandi para pelaku.
“Mereka memindahkan gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi menggunakan pipa l...
Komentar
Posting Komentar