Kapolri Gelar Dialog Publik: Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Bijak

Kapolri Gelar Dialog Publik: Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Bijak Jakarta -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar dialog publik yang melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan sejumlah lembaga di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta, Senin (29/9). Dalam forum ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi terbuka antara Polri dengan masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara sehat dan bijak akan semakin memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban. "Dialog publik ini adalah ruang untuk kita saling mendengar. Polri ingin menyerap langsung harapan masyarakat, agar penegakan hukum dan pelayanan kepolisian dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Kapolri. Lebih jauh, Kapolri menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik. Kritik yang disampaikan dengan cara baik, menurutnya, tidak hanya membangun komunikasi yang sehat, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polri untuk terus berbenah. Kegiatan ini juga menegaskan semangat Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Aspirasi publik, baik berupa kritik maupun masukan konstruktif, diharapkan menjadi energi positif untuk memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap kondusif. "Mari kita #DewasaSampaikanAspirasi dengan cara yang baik, karena kritik yang bijak mampu mendorong perubahan nyata," pungkas Kapolri.     https://mci.life/2025/10/01/kapolri-gelar-dialog-publik-ajak-masyarakat-sampaikan-aspirasi-dengan-bijak/?feed_id=100546&_unique_id=68dddc8b4fb29

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Divisi Humas Polri dan ATSI Deklarasikan Pemilu Damai

Pastikan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 Berjalan Lancar, Walikota Dan Kapolrestabes Surabaya Tinjau Sejumlah Pos Pam

Netralitas Polri di Pemilu Tertuang dalam Undang-undang